Prabowo Persilakan Kaji Pelibatan Kantin Sekolah untuk MBG

Badan Gizi Nasional mengungkap sinyal dari Presiden Prabowo Subianto terkait opsi pelaksanaan Makan Bergizi Gratis melalui alternatif lain, termasuk kantin sekolah. Prabowo mempersilakan opsi tersebut dikaji mendalam.
Hal itu disampaikan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari seusai rapat terbatas di Istana, Jakarta, Rabu malam. Agustina mengatakan, dalam Perpres 115 tentang Tata Kelola MBG, hanya tertulis pelaksanaan melalui SPPG. Prabowo, katanya, mempersilakan untuk mengkaji alternatif lain.
"Kan kalau menurut Perpres 115, skema pelaksanaannya hanya melalui SPPG. Pilihannya hanya itu. Baca ya Perpres 115 ya. Pak Presiden pun tadi mengatakan 'silakan dikaji kalau ada alternatif yang lain, boleh'," kata Agustina menjawab pertanyaan wartawan mengenai usulan pelibatan kantin sekolah.
Agustina mengatakan pihaknya akan mengkaji lebih lanjut alternatif lain. Hasil kajian akan dilaporkan kembali ke Presiden.
"Jadi jangan hanya itu satu-satunya pilihan untuk memberikan skema pelaksanaannya," ujarnya.
"Tapi kembali lagi beliau minta setiap pilihan kebijakan, kaji dengan baik apa dasarnya dan sebagainya. Nanti datang lagi ke beliau sampaikan progres untuk kita putuskan gitu," lanjut Agustina.
Diketahui, Prabowo memberikan waktu satu bulan untuk semua pihak terkait membenahi pelaksanaan MBG. Meski begitu, Prabowo meminta agar pembenahan dikaji matang dan tidak terburu-buru.
"Nah, Pak Presiden meminta kami mengkaji lagi yang seperti itu. Kami diberi waktu kurang lebih satu bulan, silakan dikaji lagi," ujarnya.
"Kembali lagi Pak Presiden intinya adalah silakan dikaji lagi. Pak Presiden tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan. Beliau ingin hati-hati," lanjut Agustina.
Lihat juga Video: Efisiensi Anggaran, BGN akan Libatkan Kantin untuk Kelola MBG
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Tak Hanya Bantuan Tunai, Pemprov DKI Dukung Mobilitas dan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas
Selanjutnya: Petani di Kendari Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas 4 Kali
Artikel Terkait
- FDA Izinkan 20 Varian ZYN Dipasarkan dengan Klaim Risiko Rendah dari Rokok
- BPBD Ungkap Kekeringan di Sukabumi Sebabkan 4 Kecamatan Krisis Air Bersih
- Daftar 8 SD Negeri di Sragen yang Bakal Dilebur pada 2026
- Polda NTT Akan Gelar Perkara Kasus Dokter Icha Pekan Ini
- Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad Bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
- FIFA Beri Cincin Juara untuk Pemenang Piala Dunia 2026, Contek Tradisi NFL?
- Respons Laporan Warga, Polres Kuansing Musnahkan 48 Rakit Emas Ilegal
- Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi, Perkara Dilimpah ke Kejagung
