Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Roy Suryo kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, ia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah oleh Ketua Umum Gibranisti, Taufik Bilfaqih, di Polres Jakarta Selatan.
Laporan itu dimuat dalam nomor LP/B/2805/VII/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN. Pria yang dipanggil Bill itu melaporkan hal ini pada Kamis .
Bill mengatakan perkara ini berawal dari riuhnya kabar validasi gelar S-3 Roy Suryo di Universitas Negeri Jakarta . Bill merasa difitnah oleh Roy Suryo dalam sebuah konferensi pers belum lama ini.
"Jadi kaitannya soal pencemaran nama baik, penghinaan, kehormatan, harga diri saya yang kemudian ada glorifikasi dari yang bersangkutan sehingga membuat orang-orang itu menilai saya ini adalah pemfitnah, saya ini pembohong, penyebar hoaks. Nah, ini saya enggak terima," ujar Bil setelah melakukan pelaporan di Polres Metro Jakarta Selatan Kamis .
Dia menjelaskan awalnya sempat menelusuri status kemahasiswaan Roy Suryo di Universitas Negeri Jakarta . Hanya, Roy Suryo bereaksi dan dinilai Bill telah menyudutkan lewat pernyataan dalam jumpa pers.
"Gara-gara dia mengklarifikasi soal UNJ-nya semakin kita temukan banyak hal yang janggal, termasuk juga dari pernyataan-pernyataan beliau yang entah itu kepeleset," katanya.
"Dan aku juga melihat kadang-kadang bukan cuma kepeleset, ini ada mens rea-nya gitu. Apalagi dia menuduh saya, dia memfitnah saya memfitnah dia. Dia menuduh saya, saya menuduh dia ijazahnya palsu," sambungnya.
Simak juga Video 'Momen Roy Suryo Pamer Ijazah Usai Sidang dr Tifa: Asli Ya!':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Mengapa Teror di Sekolah Kian Muncul? Sosiolog UNP Soroti Persoalan Lingkungan Sosial yang Tak Sehat
Selanjutnya: Satpol PP Tegur TikToker yang Ngonten Jual Miras di Taman Mataram Jaksel
Artikel Terkait
- Hotman Paris Ungkap Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan oleh Kejagung
- Pimpinan BGN yang Baru pun Heran Laporan Keuangan Era Dadan Dapat WTP BPK
- PBB Rilis Panduan Resmi Pengembangan Ekonomi Biru Berkelanjutan
- 2 Perusahaan Properti Aguan Jadi Penguasa Pasar Modal RI
- 'Taufik Hidayat' Cikarang Penyiksa Pacar Ditangkap di Jakarta Timur
- Prabowo Puji Danantara Pangkas 250 BUMN dalam 18 Bulan: Saya Bangga
- KPK Juga Periksa Dirjen PKN V BPK Terkait Kasus Bupati Muara Enim
- Tak Mau Terus Menunggu Anggaran Pemerintah, Warga di Lampung Timur Patungan Bangun Jalan Impian
