Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 31,9 M

Sebelumnya: Rincian Utang Rp 1,6 Triliun BGN Era Dadan: Bayar EO, Unhan, hingga Sendok
Selanjutnya: Putusan MK Soal Izin Tambang Tak Boleh Penunjukan Langsung, Ketua PBNU: Bukan untuk Ormas
Artikel Terkait
- Halte Kebon Sirih Ditutup hingga 20 Juli 2026 Imbas Pekerjaan Proyek MRT
- Kekeringan Meluas di Karawang, Enam Desa Terdampak, BPBD Salurkan 152.000 Liter Air Bersih
- Pidato Prabowo Beri Sinyal Gaji TNI-Polri Naik? Istana Menjawab
- Meta Digugat Pegawai, Tuding Perusahaan Pakai AI untuk Seleksi PHK
- Polisi: Jangan Lagi Gunakan Pikap untuk Angkut Penumpang
- Studi Fosil Terbaru Bantah Teori Lama soal Evolusi Manusia
- Sejak Kapan Manusia Mulai Bertato?
- Mengapa Melakukan Rutinitas Skincare Bisa Bantu Kelola Stres
