Anak 3 Tahun di Kota Serang Kecanduan Rokok, Kerap Pungut Puntung Lalu Diisap

Seorang anak berumur 3 tahun di wilayah Kasemen, Kota Serang, Banten, diduga kecanduan rokok. Orang tua anak tersebut pun sudah menyerah dan meminta pertolongan pengobatan.
Dilihat dari video yang dikirim, terlihat anak kecil itu membawa sebatang rokok yang menyala. Kemudian, ia mengisap rokok tersebut dan membuang asapnya.
Terdengar suara beberapa orang lain di video tersebut. Orang-orang itu tak melarang malah meminta anak itu mengembuskan asapnya.
Kepala Rumah Singgah Fesbuk Banten, Lulu Jamaludin, mengatakan pihaknya dihubungi oleh orang tua dari anak tersebut. Orang tua ini ingin anaknya kembali sehat namun terkendala biaya.
"Keluarga menghubungi Relawan Fesbuk Banten untuk meminta pendampingan. Orang tua mengaku telah berupaya melarang dan mengawasi anak, namun belum berhasil. Keterbatasan biaya juga membuat keluarga belum dapat mengakses layanan pendampingan psikolog secara mandiri," kata Lulu, Sabtu .
Menurut Lulu, anak tersebut telah sekitar tiga bulan kecanduan rokok. Awalnya, ia meniru kebiasaan orang-orang di sekitarnya.
"Anak mengambil puntung rokok yang masih menyala, lalu mengisapnya. Seiring waktu, kebiasaan itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi ketika menemukan puntung rokok yang masih tersisa," ujar Lulu.
Relawan Fesbuk Banten bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Banten mendatangi rumah anak itu di Kampung Kenari, Kasemen. Petugas telah melakukan asesmen awal terhadap anak tersebut.
"Keluarga menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk menghentikan kebiasaan tersebut, mulai dari menegur, melarang, hingga memperketat pengawasan. Namun, pada usia dini anak berada dalam fase meniru perilaku yang dilihat setiap hari, sehingga kebiasaan tersebut masih berulang," ujarnya.
Lulu menyebut pihaknya bersama dengan dinas terkait akan mendampingi anak tersebut agar bisa sembuh dari ketergantungan merokok.
"Hasil asesmen ini akan menjadi dasar pendampingan lanjutan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi tumbuh kembang anak," katanya.
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Awas Padat, Cek Titik Pemeliharaan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Selanjutnya: Menkop: Kopdes Merah Putih Bisa Kelola Tambang di Desa
Artikel Terkait
- Buntut Kericuhan Pascalaga Spanyol vs Argentina, FIFA Buka Penyelidikan
- Timnas Putri Indonesia Melaju ke Final Piala AFF Putri 2026 Usai Taklukkan Singapura 2-0
- “Demokrasi Tidak untuk Dijual”, Inggris Batasi Dana Kampanye dan Pengaruh Orang Kaya
- Blibli Gelar Promo 15 Tahun, Belanja Lebih Hemat Sesuai Kebutuhan
- Sebanyak 41,5 Juta Hektar Tutupan Hutan Berisiko Mengalami Deforestasi
- Kekeringan Melanda Tenjo Bogor, Warga Terpaksa Gunakan Air Kali untuk Mandi dan Mencuci
- Bareskrim Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Apartemen Jaktim, 3 Jadi Tersangka
- Halte Kebon Sirih Arah Kota Akan Ditutup 3 Hari, TJ Siapkan Alternatif
