Viral 'Pijat India' Suguhkan Miras, Pemprov DKI Minta Kreator Lebih Bijak

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau para kreator konten untuk lebih bijak dalam membuat dan menyebarkan konten di media sosial. Imbauan itu diberikan usai viral konten bernarasikan praktik 'pijat ala India' disertai penyajian minuman keras di kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara.
Stafsus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, mengatakan Pemprov DKI mengapresiasi kepedulian warga dan pedagang yang melaporkan persoalan tersebut. Pihaknya akan terus menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik.
"Kami mengapresiasi kepedulian warga dan pedagang setempat yang merasa terusik. Pemprov DKI Jakarta konsisten menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik, termasuk di area rekreasi seperti Danau Sunter," kata Chico kepada wartawan, Minggu .
Dia mengatakan penjualan dan penyajian miras di ruang publik telah diatur ketat. Dia memastikan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan bagi para pelanggar.
"Penjualan dan penyajian minuman keras di ruang publik diatur ketat sesuai regulasi yang berlaku, dan kami terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran," ujarnya.
Chico pun mengimbau para kreator konten dan masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial. Dia meminta masyarakat menghindari konten yang bisa menimbulkan keresahan.
"Imbauan kami kepada seluruh kreator konten dan masyarakat, gunakan media sosial secara bijaksana, bertanggung jawab, dan positif. Hindari konten yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat atau kesan negatif terhadap kawasan Jakarta," tuturnya.
"Mari bersama menjaga citra Jakarta sebagai kota yang aman, nyaman, dan ramah keluarga. Kami mengajak semua pihak untuk berkontribusi membangun narasi yang edukatif dan menghibur tanpa mengganggu ketertiban umum," imbuh dia.
Sebelumnya, Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok memastikan video viral yang menarasikan adanya praktik 'pijat ala India' disertai penyajian minuman keras di kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara , tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Petugas menyebut informasi yang beredar di media sosial itu hanya berupa konten.
Kepastian itu disampaikan setelah Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok bersama Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Jumat .
"Petugas melakukan pengecekan dan klarifikasi kepada pedagang, warga, serta tokoh masyarakat di sekitar lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas jasa pijat maupun penyajian minuman keras sebagaimana yang diberitakan," tulis Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok melalui akun Instagram resminya, Sabtu .
Satpol PP menegaskan informasi yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di kawasan Danau Sunter.
"Informasi yang beredar diketahui hanya merupakan konten media sosial dan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lokasi," ujarnya.
Lihat juga Video: Ditangkap! Ini Tampang Pemasok Miras ke 22 Pemuda di Mamuju
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: RUU Bantuan Kematian Prancis Tunggu Putusan Dewan Konstitusi
Selanjutnya: 3 Zodiak yang Diprediksi Makin Cuan pada 20-26 Juli 2026, Ada Virgo
Artikel Terkait
- Kunci Jawaban Post Test PPG Modul 3, Ini Pembahasan Lengkap PPABK 3
- Volkswagen Berencana PHK 100.000 Karyawan, 4 Pabrik Terancam Tutup
- Mendagri Ungkap Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah lewat Sistem dan Sikap Integritas
- Pemprov Jabar Integrasikan Sekolah Maung dengan Dunia Industri
- Kronologi Bus Sinar Jaya Terguling di Brebes, Hantam Jembatan lalu Tabrak Truk
- Pembakaran Rumah Hakim di Medan, Pelaku Dituntut 7 Tahun Penjara dan Minta Keringanan Hukuman
- Penipuan Tiket Kapal Marak di Sikka, Pelni Imbau Warga Beli melalui Kanal Resmi
- Menjaga Kemilau Batu Akik di Pasar Rawa Bening, Surganya Para Kolektor
