Mendagri Ungkap Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah lewat Sistem dan Sikap Integritas

Meski demikian, ia menegaskan bahwa posisi kepala daerah berbeda dengan pejabat dalam sistem komando karena mereka dipilih langsung oleh rakyat. Oleh karena itu, pembinaan lebih mengedepankan penguatan sistem.
Tito menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membangun berbagai instrumen pengawasan, mulai dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), penyusunan pedoman Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga sistem pengawasan keuangan daerah.
Selain itu, pemerintah bersama KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) juga mengembangkan sistem pencegahan korupsi melalui monitoring, controlling, surveillance for prevention (MCSP).
Namun, Tito mengingatkan bahwa sebaik apa pun sistem yang dibangun tetap memerlukan integritas dari setiap kepala daerah.
“Semua sistem ini kan bisa saja nanti diakali di lapangan. Ada gratifikasi dan lain-lain. Nah, ini kan kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tito juga menyoroti tingginya biaya politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang kerap menjadi isu krusial.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu diatasi, salah satunya melalui usulan penambahan biaya operasional kepala daerah dari persentase peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Dengan demikian, kepala daerah memiliki dorongan untuk meningkatkan kinerja fiskal daerah tanpa membebani masyarakat.
“Tapi ini perlu adanya studi dulu ya. Perlu adanya pembicaraan antarkementerian, lembaga di pemerintahan, bila perlu juga berbicara dengan DPR karena ini keputusan penting,” tutur Tito.
Sebelumnya: Survei: Warga AS Makin Pesimistis terhadap Ekonomi Meski Inflasi Melandai
Selanjutnya: Komisi III DPR Usul Kejagung Bentuk Tim Independen Usut Kasus yang Jerat Febrie
Artikel Terkait
- Pemprov Jatim Terbitkan Pergub Kelas Jalan, Truk Jumbo Tak Bisa Asal Melintas
- Roy Suryo Gugat Ganti Rugi Rp 210 Juta, Refly Harun: Akan Disumbangkan ke Panti Asuhan
- Praperadilan Piche Kota Dikabulkan, Kuasa Hukum Rivel Sila Soroti Perbedaan Putusan
- Prabowo Banggakan Bank Emas Indonesia: Sudah Mengelola 153 Ton Emas!
- Presiden Prabowo On Track Jadi Presiden Terhijau dalam Sejarah Indonesia
- Pemprov DKI Jakarta Buka Seleksi Duta Antihoaks, Khusus Pelajar SMA Negeri
- Polisi: Jangan Lagi Gunakan Pikap untuk Angkut Penumpang
- AS dan Iran Kembali Saling Serang, Selat Hormuz Nyaris Lumpuh
