Mendagri Ungkap Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah lewat Sistem dan Sikap Integritas

Meski demikian, ia menegaskan bahwa posisi kepala daerah berbeda dengan pejabat dalam sistem komando karena mereka dipilih langsung oleh rakyat. Oleh karena itu, pembinaan lebih mengedepankan penguatan sistem.
Tito menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membangun berbagai instrumen pengawasan, mulai dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), penyusunan pedoman Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga sistem pengawasan keuangan daerah.
Selain itu, pemerintah bersama KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) juga mengembangkan sistem pencegahan korupsi melalui monitoring, controlling, surveillance for prevention (MCSP).
Namun, Tito mengingatkan bahwa sebaik apa pun sistem yang dibangun tetap memerlukan integritas dari setiap kepala daerah.
“Semua sistem ini kan bisa saja nanti diakali di lapangan. Ada gratifikasi dan lain-lain. Nah, ini kan kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tito juga menyoroti tingginya biaya politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang kerap menjadi isu krusial.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu diatasi, salah satunya melalui usulan penambahan biaya operasional kepala daerah dari persentase peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Dengan demikian, kepala daerah memiliki dorongan untuk meningkatkan kinerja fiskal daerah tanpa membebani masyarakat.
“Tapi ini perlu adanya studi dulu ya. Perlu adanya pembicaraan antarkementerian, lembaga di pemerintahan, bila perlu juga berbicara dengan DPR karena ini keputusan penting,” tutur Tito.
Sebelumnya: Cara Daftar Sekolah Kedinasan, Sinyal Dibuka Juli 2026
Selanjutnya: Angka Kelahiran Anjlok Sampai Bikin Biksu di Korsel Bantu Para Lajang Cari Jodoh
Artikel Terkait
- Kejelian Pemain Timnas Voli Putra Indonesia Lihat Kelemahan Kamboja di SEA V Cup 2026
- 14 Kecamatan di Cianjur Dilanda Kekeringan, BPBD Distribusikan 20.000 Liter Air Bersih
- Kortas Tipikor: Korupsi Modal Terkait Batu Bara Diduga Rugikan Negara Rp 38,9 M
- PHK Meningkat Sejak Juni 2026, Disnaker Kota Bandung Siapkan Langkah Antisipasi
- 3 Kapal di Muara Angke Jakut Terbakar, Damkar Kerahkan 65 Personil
- Kerap Bersitegang, PM Spanyol dan Trump Bakal Satu Tribun di Final Pildun
- Penyebab Kebakaran Rumah dan Lapak Kayu di Bekasi Masih Diselidiki
- Penganiaya Pria Tidur di Masjid Sibolga hingga Tewas Divonis 12 Tahun Bui
