Penganiaya Pria Tidur di Masjid Sibolga hingga Tewas Divonis 12 Tahun Bui

Majelis hakim Pengadilan Negeri Sibolga menjatuhkan vonis untuk lima penganiaya pria bernama Arjuna Tamaraya hingga tewas saat numpang tidur di Masjid Agung Sibolga. Kelimanya divonis hukuman penjara dari 1 tahun 3 bulan hingga 12 tahun.
Dilansir detikSumut, Senin , penganiayaan terjadi di Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Sibolga Kota, pada Jumat . Kelima terdakwa dalam kasus ini ialah Chandra Lubis , Rismansyah Efendi Caniago , Zulham Piliang , Hasan Basri , dan Syazwan Situmorang .
"Menyatakan Terdakwa Syazwan Situmorang alias Juan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan yang mengakibatkan matinya seseorang. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun," demikian putusan hakim seperti dikutip dari SIPP PN Sibolga, Senin .
Berikut ini putusan hakim untuk masing-masing terdakwa:
1. Syazwan Situmorang: 12 tahun penjara2. Rismansyah: 10 tahun penjara3. Zulham: 10 tahun penjara4. Hasan: 10 tahun penjara5. Chandra: 1 tahun 3 bulan penjara
Simak selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Ini Tampang 5 Orang Pengeroyok Pemuda Hingga Tewas di Masjid Sibolga
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: MTrans Pecat Kru Bus yang Diduga Lecehkan Penumpang Saat Perjalanan Malang-Denpasar
Selanjutnya: 2 Perusahaan Properti Aguan Jadi Penguasa Pasar Modal RI
Artikel Terkait
- Viral Pencabulan Bocah Modus Ajak Main Game, Pelaku Ditangkap
- Satpol PP Tegur TikToker yang Ngonten Jual Miras di Taman Mataram Jaksel
- Dalih Pasangan Gelap Mau Titip ke Panti Asuhan Sebelum Buang Bayi di KA Sancaka
- BMKG: Ini Wilayah Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada 20 Juli 2026
- Cara Nonton Perancis Vs Inggris di Piala Dunia 2026 via Live Streaming dan TVRI, Kickoff 04.00 WIB
- Serangan Baru AS Hantam 140 Target Lokasi Rudal dan Drone Iran
- Iran Lanjutkan Pembicaraan dengan Mediator untuk Cegah Eskalasi
- Soundrenaline di M Bloc, Danilla Riyad: Lebih Intim
