Penambang Timah Diterkam Buaya Saat Pindahkan Ponton di Sungai Bangka

Seorang penambang timah bernama Radit dilaporkan hilang tenggelam akibat serangan buaya di Sungai Baturusa, Merawang, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung pada Minggu (19/7/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Insiden ini terjadi saat korban bersama rekannya sedang melintasi sungai untuk memindahkan ponton tambang jenis tower rajuk.
Dantim SAR Pangkalpinang, Supani mengatakan, tim SAR gabungan telah diterjunkan ke lokasi kejadian usai adanya laporan soal penambang yang hilang karena diterkam buaya.
"Korban diketahui bernama Radit asal Desa Tempilang, Bangka Barat yang sedang melakukan pemindahan ponton rajuk tower milik seorang warga di aliran sungai," kata Supani pada sejumlah awak media, Senin (20/7/2026).
Supani menyampaikan, rekan korban bernama Jaka selamat dalam kejadian itu. Jaka melaporkan bahwa Radit tiba-tiba menghilang di kegelapan malam.
"Ia hanya mendengar suara riakan air yang keras dari arah sungai. Setelah berupaya melakukan pencarian secara mandiri dan korban tak kunjung ditemukan, kejadian tersebut segera dilaporkan kepada aparat setempat dan dilanjutkan ke Basarnas untuk meminta bantuan SAR," ucap Supani.
Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang merespons laporan kondisi membahayakan manusia (KMM) terkait hilangnya seorang warga yang diduga kuat diterkam buaya di aliran sungai.
Tim rescue telah menyisir lokasi kejadian tetapi belum membuahkan hasil.
Selain mengerahkan personel menggunakan perahu karet, rescuer menggunakan drone thermal untuk pemindai panas tubuh serta perangkat internet Starlink.
Personel yang terlibat di lapangan terdiri dari rescuer Kansar Pangkalpinang, personel Polairud, personel BPBD, aparat desa setempat, serta dibantu oleh beberapa masyarakat.
"Tim ekstra hati-hati karena kawasan ini memang dikenal sebagai habitat buaya," ujar Supani.
Serangan buaya terhadap penambang kerap terjadi di wilayah Bangka Belitung seiring masifnya aktivitas penambangan ponton apung.
Basarnas mengimbau masyarakat yang beraktivitas di sekitar aliran sungai, khususnya yang rawan hewan buas, untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan perlengkapan pengaman.
Sebelumnya: Mendiktisaintek: Gaji Awal Dosen Memang Rendah, Makin Terasa Cekak di Awal Tahun
Selanjutnya: Praperadilan Piche Kota Dikabulkan, Kuasa Hukum Rivel Sila Soroti Perbedaan Putusan
Artikel Terkait
- Kades dan ASN BPN Aceh Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Irigasi, Rugikan Negara Rp 2,2 Miliar
- Indonesia Masuk Daftar 42 Negara Visa Turis Termahal untuk Warga Uni Eropa
- Liburan ke Jepang Makin Mahal, Pajak Keberangkatan Naik 3 Kali Lipat
- DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Minta Polri-Kejagung-TNI Solid
- Jembatan Darurat Nagari Anduriang Rampung, Akses Padang Pariaman Berangsur Pulih
- Makin Tak Didukung Warga AS, Israel Gelontorkan Rp 897 M untuk Perbaiki Citra
- Timur Tengah Mendidih, Arab Saudi Akan Beli Senjata AS Rp 33 T
- Netflix Akuisisi Startup AI Milik Ben Affleck Rp 10,53 Triliun, Sang Aktor Jadi Penasihat Senior
