Pod Getar Mulai Beredar di Kabupaten Bogor, Kasus Perdana di Perumahan Elite

Polres Bogor mengungkap temuan baru peredaran narkotika jenis etomidat dalam bentuk vape atau yang dikenal dengan istilah "pod getar".
Barang ini sebelumnya identik beredar di wilayah Jakarta, tetapi kini ditemukan telah masuk ke wilayah Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, temuan tersebut menjadi yang pertama diungkap Satresnarkoba.
Sebelumnya, peredaran pod getar belum pernah ditemukan di wilayah Kabupaten Bogor.
"Ini temuan baru di mana sebelum-sebelumnya kita tidak pernah mengungkap. Nah ternyata barang ini sudah masuk ke wilayah Kabupaten Bogor," ujar Wikha saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin (20/7/2026).
"Kalau istilahnya itu pod getar, yang kita ketahui mengandung zat etomidate," kata dia.
Wikha menyampaikan, kasus itu diungkap di perumahan elite, Kecamatan Gunung Putri.
Polisi menangkap seorang pria berinisial EJ yang diduga telah mengedarkan barang haram itu selama dua bulan di Kabupaten Bogor.
"Petugas mengamankan satu pelaku berinisial EJ dengan barang bukti 65 cartridge etomidat dan 70 bungkus happy water. Pelaku ini sudah mengedarkan selama dua bulan di wilayah Kabupaten Bogor," kata Wikha.
Menurut dia, etomidat merupakan zat yang dikemas dalam bentuk cartridge untuk rokok elektrik atau pod getar.
Harga jualnya pun tergolong fantastis, yakni mencapai Rp 4 juta hingga Rp 6 juta untuk satu cartridge.
"Etomidat ini cukup mahal. Kemasannya berbentuk cartridge yang digunakan untuk vape. Dipasarkan dengan harga yang cukup fantastis, di mana satu cartridge ini harganya berkisar Rp 4 juta sampai Rp 6 juta. Yang kita temukan ini harganya Rp 6 juta," ujar Wikha.
Ia mengatakan, harga tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan adanya pasar bagi narkotika jenis baru di Kabupaten Bogor.
"Jadi bisa dibayangkan, ini dipakai untuk rokok elektrik yang mungkin hanya dipakai sekitar 40 kali isap untuk satu cartridge, tetapi harganya Rp 4 juta sampai Rp 6 juta. Nah ini cukup mengkhawatirkan karena barang semahal ini sudah masuk ke wilayah Kabupaten Bogor," ucapnya.
Selain etomidat, polisi menemukan peredaran happy water yang dijual sekitar Rp 600.000 per bungkus.
Wikha mengatakan, kedua jenis narkotika itu ditemukan beredar di kawasan Gunung Putri dan Citeureup yang memiliki banyak kompleks perumahan elite.
"Happy water harganya sekitar Rp 600.000-an. Nah ini sudah masuk juga ke wilayah Kabupaten Bogor. Selama ini kita temukan di wilayah Jakarta, nah ternyata barang ini sudah masuk ke wilayah Kabupaten Bogor dan kita temukan di wilayah yang tingkat ekonominya cukup tinggi, yaitu di Gunung Putri dan Citeureup," ujar Wikha.
"Kita temukan di wilayah yang tingkat ekonominya cukup tinggi karena ini ditemukan kasus ini di wilayah Gunung Putri dan Citeureup, di mana kita ketahui terdapat perumahan-perumahan yang cukup elite di sekitaran wilayah tersebut," kata dia.
Sebelumnya: Skandal Ujian Promosi PNS, Hampir 6.000 Pegawai Terancam Dihukum
Selanjutnya: Berbeda dari Standar Piala Dunia 2026, UEFA Batasi VAR untuk Kasus Simulasi
Artikel Terkait
- Pemkab Flores Timur Siapkan 3 Ton Beras untuk Korban Bentrok 2 Desa di Adonara
- Cara Daftar Sekolah Kedinasan, Sinyal Dibuka Juli 2026
- Anton Eks Drummer Sheila On 7 Menikah di Usia 47 Tahun
- Ketum KOI Harap Prestasi Anggie Intania Chalik Picu Kebangkitan Tinju Indonesia
- Kalender Jawa 20-26 Juli 2026 Lengkap: Cek Weton, Pasaran, dan Neptu Sepekan
- KPK Tak Ajukan Banding atas Vonis John Field di Kasus Suap Bea Cukai
- Belajar Dulu sebelum Trading, Investor Asal Medan Ini Andalkan Edukasi Pasar Modal dari BNI Sekuritas
- Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Jadi Evaluasi Disdukcapil Wonosobo, Akta Masih Bisa Diurus 60 Hari
