OTT Bupati Lombok Barat, KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta

Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK. Tim KPK menyita uang tunai hingga sejumlah dokumen dari OTT tersebut.
"Barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Senin .
KPK belum menjelaskan terperinci mengenai nominal uang yang disita dalam OTT Bupati Lombok Barat. Budi mengatakan nilai uangnya mencapai ratusan juta rupiah.
"Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah," ungkap Budi.
Lalu Ahmad beserta enam orang lainnya direncanakan akan tiba di Gedung Merah Putih KPK malam ini. Mereka akan diperiksa lebih lanjut sebelum KPK menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap.
"Tentu nanti yang dibawa di Jakarta yang memang sesuai kebutuhan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Total ada 19 orang yang ditangkap. OTT ini berkaitan dengan penerimaan ke Bupati Lalu Ahmad dari proyek di Lombok Barat.
Pihak yang ditangkap ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mengumumkan status mereka.
Simak Video 'Bupati Lombok Barat Nobar Final Piala Dunia, Paginya Kena OTT KPK':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: FDA Izinkan 20 Varian ZYN Dipasarkan dengan Klaim Risiko Rendah dari Rokok
Selanjutnya: PPh 0 Persen di PFII Tetap Kena Aturan Pajak Global? Ini Kata Anak Buah Purbaya
Artikel Terkait
- Yusril: DPR Sedang Bikin Draf Baru RUU Perampasan Aset
- MBG Aktif Lagi, Polisi Uji Food Safety untuk Menjamin Mutu Makanan di Pamekasan
- Persija Resmi Rekrut Eks Gelandang Timnas Bosnia Stjepan Loncar
- Pascaledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Pelaku Akan Jalani Sisa Pendidikan di Sekolah Lain
- Prabowo Akan Luncurkan Motor Listrik Nasional dalam Waktu Dekat
- Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah Masih Jadi Favorit Wisatawan Nusantara
- Implan Gigi, Solusi Mengembalikan Senyum dan Fungsi Mengunyah
- The Odyssey Tayang dalam Format Berbeda, Apa Beda Dolby, IMAX dan 70mm?
