Cekcok Duit dan Ganti Rugi Motor Picu Delon Bunuh Yani di Sukabumi

Motif pembunuhan Eka Yani oleh H alias Delon di Sukabumi, Jawa Barat, mulai terkuak. Polisi mengungkap ada perselisihan mengenai uang yang terjadi di antara keduanya.
Pembunuhan terhadap Yani terjadi pada 29 Juni 2026. Pada malam hari itu, Delon mengajak bertemu Yani ke sebuah perkebunan.
"Pelaku ada komunikasi dengan korban, membuat suatu janjian bertemu di satu tempat. Kemudian pada tanggal 29 malam sekira pukul 20.00 WIB, pelaku bertemu di suatu tempat, kemudian antara korban dan pelaku berboncengan, ya naik sepeda motor, kemudian pergilah di perkebunan," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian dilansir detikJabar, Jumat .
Yani dan Delon kemudian sampai di sebuah perkebunan jati. Di momen itu, keduanya terlibat cekcok mengenai masalah uang.
Samian mengatakan hasil pemeriksaan saksi mengungkap Delon merasa tidak senang dengan penggunaan sejumlah uang yang dilakukan Yani. Pelaku yang tidak terima kemudian menuntut ganti rugi dengan cara memaksa untuk menjual sepeda motor milik korban.
"Jadi ada perselisihan paham terkait dengan penggunaan sejumlah uang oleh korban. Kemudian pelaku meminta gantian dengan menjual sepeda motor yang dimiliki korban. Nah, di situlah selisih paham terjadi, sehingga terjadi peristiwa pembunuhan," jelas Samian.
Cekcok mulut yang memanas di tengah gelapnya perkebunan jati itulah yang akhirnya memicu emosi Delon hingga tega menghantam kepala korban menggunakan botol dan batu sebanyak dua kali hingga tak sadarkan diri.
Baca selengkapnya di sini
Tonton juga video "Sidang Vonis 2 Terdakwa Culik-Bunuh Kacab Bank Ditunda"
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Lalin di Sejumlah Ruas Jalan Arteri Jakarta Macet
Selanjutnya: Benarkah Keyless Lebih Aman? Ini Kata Ahli Kunci
Artikel Terkait
- Jaga Sinergitas, Kapolres dan Dandim Jaksel Serap Aspirasi Warga
- Kisah Awal Pertemuan Messi dan Lamine Yamal Sebelum Final Piala Dunia 2026
- BERITA FOTO: Keluhan Warga Medan Saat Mengantre BBM
- Peringatan Maracanazo, Bencana Sepak Bola Paling Tragis di Piala Dunia
- Duit Korupsi Modal Batu Bara Rp 38,9 M Dipakai untuk Urusan Pribadi Tersangka
- Eks Dirjen Pajak Kritik Kenaikan Pajak Air Tanah di Kabupaten Bogor
- PWI Pusat Sesalkan Ucapan Hotman 'Lu Punya Otak Nggak?', Desak Minta Maaf
- LBH: Admin TheKerupuk Tak Pernah Diizinkan Bicara Empat Mata dengan Pengacara Saat Diperiksa
