RUU Daerah Kepulauan Bakal Koreksi Pembangunan Berorientasi Daratan

Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan bakal mengoreksi pembangunan agar tidak selalu berorientasi ke daratan.
"Kita sudah mengakui sejak Deklarasi Djuanda bahwa Indonesia adalah negara kepulauan, tetapi ternyata selama ini kita berorientasi pada daratan," kata Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, Indonesia telah lama diakui dunia sebagai negara kepulauan sehingga kebijakan pembangunan seharusnya mampu mengakomodasi karakteristik wilayah kepulauan secara lebih adil.
Andi menegaskan RUU Daerah Kepulauan tidak dimaksudkan untuk memberikan keistimewaan kepada daerah tertentu, melainkan menghadirkan kebijakan afirmatif agar daerah kepulauan memperoleh kesempatan yang setara dalam pembangunan.
Ia berharap regulasi tersebut mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, konektivitas, pengelolaan potensi daerah, hingga skema pendanaan yang sesuai dengan karakteristik wilayah kepulauan.
"Sudah saatnya kita mengubah potensi strategis daerah kepulauan menjadi kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa," ucapnya.
Sementara itu Wakil Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI R Graal Taliawo menilai saat ini negara belum memiliki pijakan spesifik untuk membangun daerah kepulauan,
Graal memandang, semangat utama RUU Daerah Kepulauan bukan menjadikan daerah semakin bergantung kepada pemerintah pusat, tetapi memperkuat kapasitas daerah untuk mengelola potensi yang dimiliki, terutama di sektor kelautan dan perikanan.
"RUU ini dalam rangka memaksimalkan potensi yang ada. Kita jangan berpikir agar daerah ini mengemis ke pemerintah pusat," kata dia.
Ia berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat.
Sebelumnya: Kampus Klarifikasi soal Rachmi yang Temui Dedi Mulyadi di Padang, Sebut Terkendala Akademik
Selanjutnya: Shin Tae-yong Jawab Nasib Andritany dan Rumor Marselino Ferdinan
Artikel Terkait
- Kejagung Tegaskan Status Febrie Adriansyah Tersangka
- Presiden Argentina Umumkan Hari Libur Nasional Usai Kalah Piala Dunia
- Kesaksian Warga Detik-detik Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Tewaskan 4 Orang
- Kasus Korupsi Irak: Emas 375 Kg Disita, Uang Miliaran di Saluran Air
- 1.147 Mahasiswa UPI Siap Mengajar di Ratusan Sekolah Jawa Barat
- Sedang Asyik Hisap Sabu di Perahu, Tiga Pria di Demak Digerebek Polisi
- Bahlil Akan Bikin Aturan, Akomodasi Putusan MK soal Izin Tambang untuk Ormas
- Duduk Perkara Polisi di Wonogiri Kirim Foto Cabul ke Anak Teman Sejawat, Terancam 15 Tahun Penjara dan Dipecat
