Mulai 17 Juli, Pasokan Air PAM Jaya di 7 Kelurahan Jakbar Terhenti Sementara Selama 6 Hari

"Perawatan instalasi merupakan bagian penting untuk memastikan kualitas dan kontinuitas layanan air kepada pelanggan. Kami memahami adanya ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan selama pekerjaan berlangsung," kata Syahrul dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7/2026).
Menurut Syahrul, selama proses perawatan berlangsung, pasokan air dari IPA Hutan Kota ke jaringan distribusi PAM Jaya harus disesuaikan.
Akibatnya, sekitar 55.272 pelanggan berpotensi mengalami penurunan tekanan air hingga penghentian sementara aliran air.
Adapun tujuh wilayah yang terdampak meliputi Cengkareng Barat, Cengkareng Timur, Kapuk Muara, Kamal Muara, Kamal, Pegadungan, dan Tegal Alur.
PAM Jaya mengimbau pelanggan di wilayah terdampak untuk menampung air sebelum pekerjaan dimulai serta menggunakan air secara bijak selama pasokan masih mengalami penyesuaian.
Sebagai langkah antisipasi, PAM Jaya juga menyiapkan distribusi air bersih gratis melalui mobil tangki bagi pelanggan rumah tangga maupun fasilitas pelayanan publik, seperti rumah sakit, tempat ibadah, dan yayasan sosial.
Pelanggan yang membutuhkan pasokan air bersih dapat menghubungi Call Center PAM Jaya di nomor 1500 223 untuk mengajukan permintaan pengiriman mobil tangki.
PAM Jaya memperkirakan pasokan air akan kembali normal secara bertahap mulai 23 Juli 2026.
Sebelumnya: Sekali Dayung, Tiga Kasus Korupsi Terlampaui
Selanjutnya: Serukan Perang ke Pengemplang Pajak, Menkeu Jerman: Orang Jujur Tak Boleh Dianggap Bodoh
Artikel Terkait
- Yang Bikin Sekeluarga Gotong Paksa Tetangga di Gambir: Tersinggung Klakson
- 49 Kota Paling Rentan Terhadap Panas, Ada 3 di Indonesia
- Masyarakat Tidak Mampu Bisa Dapat Layanan Hukum dengan Tarif Rp 0
- Cek Perbedaan Aplikasi Cek Bansos dan Perlinsos Digital, Termasuk Cara Daftarnya
- KLHN 2026: AHM Dorong Transformasi Layanan Berbasis Empati
- Kehilangan Orangtua dan Kaki Diamputasi, Lovanya, Siswi SD Korban Kecelakaan Maut Cirebon Dijamin Pendidikannya
- 43 PKL di Jaktim Jalani Sidang Tipiring Usai Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan
- Mendikdasmen Ungkap Terobosan pada 2025: Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp 2 Juta
