NasDem Minta 3 Perkara Korupsi yang Jerat Febrie Diusut Tuntas hingga Akar

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendukung pembentukan Panitia Kerja untuk mengawasi penanganan perkara dugaan korupsi yang yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Ia meminta pengusutan perkara dilakukan hingga tuntas dan menyentuh seluruh pihak yang terlibat.
Sikap itu disampaikan RL dalam rapat khusus Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu .
"Kami, Fraksi NasDem dengan ini menyatakan mendukung dibuatnya, dibentuknya Panja, dengan ketuanya ketua kami, Bapak Habiburokhman," ujar RL.
NasDem menilai kasus tersebut telah melukai rasa keadilan masyarakat. Karena itu, penanganannya diminta tidak berhenti pada pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dan tentu kami minta agar kasus ini diusut tuntas sampai ke akar-akarnya karena ini sudah mencederai rasa keadilan masyarakat," lanjutnya.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sebelumnya menjelaskan Panja dibentuk untuk mengawasi secara langsung proses penanganan perkara yang disebutnya sebagai salah satu dugaan megakorupsi. Panja juga akan memastikan koordinasi antarlembaga penegak hukum berjalan dengan baik.
Usulan pembentukan Panja disetujui seluruh fraksi yang hadir dalam rapat. Selain menyepakati pembentukan Panja, seluruh fraksi juga mendukung Habiburokhman menjadi ketua Panja yang akan mengawasi perkembangan penanganan kasus tersebut.
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad Bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
Selanjutnya: 20 Negara dengan Kekayaan Rata-rata Penduduk Tertinggi, Ada Tetangga Indonesia
Artikel Terkait
- Jual Lotion dan Kosmetik Ilegal, Sejoli di Malang Diringkus Polisi
- 6 Cara Mencuci Buah dan Sayur agar Tetap Bersih dan Segar
- Waka MPR Ajak Tingkatkan Kesadaran Masyarakat soal Mitigasi Bencana
- PPP Dorong Keterwakilan Perempuan 30% Lebih di Legislatif pada Pemilu 2029
- Prabowo Banggakan Bank Emas Indonesia: Sudah Mengelola 153 Ton Emas!
- Berbeda dari Standar Piala Dunia 2026, UEFA Batasi VAR untuk Kasus Simulasi
- Hotman Paris Heran Tan Kian Belum Jadi Tersangka, padahal Diduga Beri Suap
- Jangan Terburu-buru Hakimi, Tragedi Cipayung Harus Diusut Secara Objektif
