Mau Nonton Piala Dunia di Rumah, Pasien Puskesmas di Sulbar Kabur Bawa Infus

Seorang pasien pria berinisial W kabur dari puskesmas di Kabupaten Polewali Mandar , Sulawesi Barat , karena ingin menonton laga Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026. Pasien itu meninggalkan ruang perawatan dengan infus masih terpasang di tubuhnya.
"Iya, tapi katanya salah jadwal . Dia menduga pertandingan main awal tapi ternyata subuh. Dia bawa botol infus dibungkus sarung," kata Kepala Puskesmas Pambusuang, dr A Vita, dilansir detikSulsel, Kamis .
Pasien meninggalkan Puskesmas Pambusuang di Desa Pambusuang, Kecamatan Balanipa, Rabu , sekitar pukul 21.00 Wita. Pihak keluarga awalnya mengira pasien keluar ruang perawatan lantaran ingin ke toilet.
"Tidak ada yang tau kalau ternyata dia pulang jalan kaki, karena pakai sarung-sarung ji, keluarga yang menjaga menduga mau ke toilet," ungkapnya.
Menurut Vita, kaburnya pasien yang bekerja sebagai nelayan itu baru disadari petugas puskesmas ketika akan dilakukan pemberian obat. Pasien kembali ke puskesmas setelah dijemput petugas sekira pukul 23.00 Wita.
"Pas jadwal pemberian obat dicari. Tadi malam langsung dijemput kembali sama petugas perawat yang jaga, jam 11 malam kembali ke puskesmas," ujar Vita.
Baca selengkapnya di sini.
Sebelumnya: Respons Cepat Dokkes Polres Jakpus Selamatkan Wanita yang Alami Pendarahan
Selanjutnya: Salut! Siswa SD di Boyolali Temukan Celah Keamanan di Situs NASA
Artikel Terkait
- Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 17 Juli 2026, Cek Jam Keberangkatan Lengkap
- Kebocoran Gas Diduga Picu Ledakan di Rumah Mewah Medan, Lurah: Di Kompleks Ini Semua Pakai Gas Tanam
- Rabiot Murka usai Perancis Dilumat Inggris, Murka dengan Perilaku Rekan Setim
- Pilih BBM Sesuai Pabrikan: Hindari Kerugian Jangka Panjang Mesin
- KPK Rampung Analisis Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli, Motif Didalami
- Polisi Sita 19 Barang Bukti Kasus Ledakan di MAN 3 Padang, Ada 3 Bom Aktif Dimusnahkan
- Ingin Jadi Guru hingga Pernah Dibully, Peserta Jalur Disabilitas UNJ Naik Jadi 138 Orang
- Kembali Gugat KPK di PN Jaksel, Kuasa Hukum Ketum Kesthuri: Berbeda dari Sebelumnya
