Napi Lapas Banyuwangi Pesan Sabu, Janjikan Rp 500.000 ke Pengantar

"Ada lima paket kecil yang dibungkus kondom yang disembunyikan di dalam alat vital yang ditemukan ketika penggeledahan badan," kata Solichin.
Setelah temuan tersebut, ia kemudian memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya didapat informasi bahwa sabu tersebut merupakan milik WBP lain berinisial IMR yang juga merupakan napi kasus narkotika.
"Barang tersebut merupakan pesanan dari WBP inisial IMR yang mengaku sebagai WBP EM, dengan imbalan Rp 500.000," terang Solichin.
Kini, para narapidana yang terlibat telah diamankan di sel isolasi, sementara Lapas Banyuwangi berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi untuk menyerahkan barang bukti dan WBP yang terlibat untuk penanganan lebih lanjut.
Untuk diketahui, kasus penyelundupan ini hanya berselang satu pekan dari kasus serupa sebelumnya yang dilakukan dengan modus lempar sabu dari tembok luar.
Sebelumnya: Kontribusi Besar LALIGA di Final Piala Dunia 2026, Sumbang 24 Pemain!
Selanjutnya: Gugur Dalam Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, Serda Hengki Pernah 15 Tahun Tugas di Timika
Artikel Terkait
- Polisi Pantau JPO Grogol Usai Video Dugaan Eksibisionis Viral
- Senyum Ibu Yurmina di Balik Dinding Rumah yang Kokoh Direnovasi Warga Binaan
- Jerman Waspadai Daftar Mati 13 Tokoh Dunia yang Dirilis Media Iran
- Istri Mantan PM Najib Razak Gugat Komedian Malaysia Atas Pencemaran Nama Baik
- Waduk Delingan Karanganyar Menyusut Jadi Spot Berburu Sunset dan Berkah Petani Musiman
- Samsung Galaxy A27 Vs Galaxy A26, Apa Saja yang Upgrade?
- Cari Warga Madiun yang Kabur di Korea Selatan, Agen Travel Gelar Sayembara Berhadiah Paket Liburan
- Sekolah Rakyat 2026 Tampung 28.478 Siswa Baru dari Keluarga Miskin Ekstrem
