Sejoli Rampok Rumah di Klaten, Ancam Korban Pakai Parang

Pria inisial OK warga Desa Manjung, Kecamatan Ngawen, Klaten, dan teman wanitanya berinisial FR ditangkap Sat Reskrim Polres Klaten atas kasus perampokan. Keduanya mengaku merampok karena kebutuhan uang yang mendesak.
"Kita tangkap di wilayah Kabupaten Bantul kemarin malam," ungkap Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Taufik Frida Mustofa dilansir detikJateng, Rabu .
Dijelaskan Taufik, setelah kejadian 15 Juni 2026, jajarannya melakukan penyelidikan dan mengarah kepada kedua pelaku. Selain menangkap sejoli itu, polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam jenis bendo.
"Barang bukti kita amankan berupa bendo yang digunakan untuk mengancam korban," terang Taufik.
Pelaku kini telah ditahan. Adapun motif perampokan karena kebutuhan uang yang mendesak.
"Sudah kita tahan, mereka itu tetangga desa. Motifnya kepepet butuh uang," imbuhnya.
Seorang warga sekitar, inisial S, mengatakan dari kabar yang beredar, saat kejadian rumah korban dalam kondisi sepi. Pelaku pria masuk ke rumah itu lalu dipergoki korban.
"Setelah dapat uang, kabarnya sekitar Rp 1 juta, lalu pelaku kabur lompat pagar pekarangan," ujarnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Gegara Terlilit Pinjol, Pria di Jogja Rampok Rumah Temannya
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Kecelakaan Beruntun di Jalan MT Haryono Jaksel, 4 Orang Terluka
Selanjutnya: Pemkab Agam Usulkan Trase Baru Tol Sicincin-Bukittinggi, Diklaim Kurangi Dampak ke Permukiman
Artikel Terkait
- Gempa M 7,3 di Meksiko Picu Peringatan Tsunami
- Laju Terhenti di Semifinal Japan Open 2026, Putri KW Pilih Mawas Diri
- Eddy Soeparno Dukung Implementasi B50 Perkuat Kemandirian Energi RI
- Kejagung Pastikan Telusuri Info Komisi III soal Bunker di Kasus Febrie
- Tanpa Messi, Timnas Argentina Pulang Usai Gagal Juarai Piala Dunia
- KPK Akan Panggil Suami Bupati Sukoharjo Buntut Dugaan 'Tradisi' Peras Pegawai
- Lalin di Sejumlah Ruas Jalan Arteri Jakarta Macet
- 5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini
