Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Diminta Cium Kaki Orangtua, PPIS Unesa Beri Penjelasan

SURABAYA, KOMPAS.com – Direktorat Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis (PPIS) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mengklarifikasi terkait terduga pelaku kekerasan seksual diminta mencium kaki kedua orangtua dan merekamnya.
Menurut PPIS, hal tersebut bukan bentuk sanksi, melainkan bagian dari refleksi diri selama proses penanganan kasus.
Kasie Prevensi dan Intervensi PPIS Unesa, Putri Aisyiyah Rachma Dewi, mengatakan arahan tersebut diberikan agar para terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua sebelum pihak kampus menjelaskan kasus yang sedang mereka hadapi.
"Itu bagian dari refleksi diri, bukan sanksi. Satgas meminta mereka meminta maaf kepada orang tua yang sudah bersusah payah membiayai kuliah mereka. Minta maaf kepada ibu dan cium kaki kedua orang tua sebelum kami berbicara dengan mereka minggu depan," kata Putri kepada Kompas.com, Jumat (17/7/2026).
Orangtua dipersiapkan menghadapi proses
Menurut Putri, PPIS berencana bertemu dengan orang tua para terduga pelaku untuk menjelaskan perkembangan penanganan kasus sekaligus mempersiapkan mereka terhadap kemungkinan sanksi akademik.
"Satgas akan bertemu dengan orangtua pelaku untuk menyampaikan situasi dan kondisinya serta mempersiapkan mereka untuk berbagai kemungkinan, entah itu skorsing atau drop out (DO), supaya orang tua siap," ujarnya.
Ia menilai keterlibatan orang tua penting karena pengawasan terhadap mahasiswa tidak hanya berlangsung di lingkungan kampus.
"Kami hanya bisa menjangkau mereka saat berada di dalam kampus. Kalau di luar kampus, yang bisa melakukan pengawasan adalah orangtua. Karena itu kami juga ingin memberitahukan kepada mereka," katanya.
Putri menjelaskan, permintaan merekam proses permintaan maaf itu hanya dimaksudkan sebagai bukti bahwa arahan tersebut telah dijalankan.
"Tapi di sini kami tegaskan jangan fokus pada videonya. Yang paling penting adalah esensi meminta maafnya. Video hanya sebagai bukti, tetapi didahului dengan permintaan maaf secara tulus," ujarnya.
Berawal dari dokumen DPM
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Vokasi Unesa melalui akun Instagram resminya memaparkan kronologi penanganan dugaan kekerasan seksual tersebut.
Ketua Umum DPM Fakultas Vokasi Unesa, Tegar Eka Pambudi El Akhsan, mengatakan laporan awal diterima pada 1 Juli 2026 disertai sejumlah bukti dan identitas pihak yang diduga menjadi korban maupun terduga pelaku.
Menurut DPM, berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga mahasiswa berinisial HA, RY, dan AD diminta membuat video meminta maaf kepada orang tua dengan mencium kaki mereka sebagai bagian dari proses refleksi yang difasilitasi PPIS.
DPM juga menyebut hingga berita acara tersebut dibuat, keputusan mengenai sanksi akademik, termasuk kemungkinan drop out (DO), belum ditetapkan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Sebelumnya: Sambut 15 Ribu Pelari, Polda Riau Gelar Gala Dinner Riau Bhayangkara Run 2026
Selanjutnya: Stadion Penuh, Dompet Tetap Seret: Realita Ekonomi Meksiko Usai Piala Dunia
Artikel Terkait
- Waka MPR Tegaskan Butuh Langkah Nyata Atasi Kesehatan Mental Anak
- Simak Harga Bekas Toyota Raize, mulai Rp 165 Jutaan
- Divonis Penjara 10-13 Tahun, 3 Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Pikir-pikir Ajukan Banding
- Gunung Lewotobi Meletus Lagi Minggu Siang, Tinggi Kolom Abu 1,5 Kilometer
- IHSG Ditutup 15 Juli 2026 Naik 2 Poin ke 6.041,97, ANTM Teratas
- Tren Aspal Halaman Depan Rumah di Eropa Perparah Dampak Cuaca Panas
- Rumah Mewah di Grand Polonia Meledak, Kapolrestabes Medan: Diduga Kebocoran Pipa Gas Tanam
- Sudah Gratis Seragam dan Sepatu, SD Negeri di Demak Ini Cuma Dapat 3 Murid
