Viral Pria Pamer Alat Kelamin di JPO Grogol Jakbar, Polisi Selidiki

Seorang pria terekam menunjukkan alat kelaminnya di jembatan penyeberangan orang kawasan Grogol, Jakarta Barat. Rekaman aksi pria tersebut viral di media sosial .
Dari video yang beredar, tampak sosok pria yang melakukan tindakan ekshibisionis ini sedang berdiri di JPO mengenakan pakaian batik. Saat kamera perekam mendekatinya, terlihat tangan pria tersebut berada di area alat kelaminnya.
Kemudian pria itu menunjukkan alat kelaminnya ke arah kamera. Pelaku melakukan aksinya sambil menutupi alat kelaminnya dengan tas.
Dimintai konfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Ali Barokah mengatakan pihaknya telah mengetahui peristiwa tersebut. Polisi telah turun tangan untuk melakukan penyelidikan.
"Kami lagi coba selidiki. Tadi sudah saya perintahkan untuk anggota untuk selidiki," kata Ali saat dimintai konfirmasi, Jumat .
Ali menyebutkan pihaknya juga telah menerima info kejadiannya ini dari masyarakat. Pengecekan ke lokasi rencananya akan dilakukan hari ini.
"Kami sudah, tadi ada yang kasih info juga. Iya betul-betul . Nanti anggota selidiki," pungkasnya.
Tonton juga video "Pramono soal Heboh WNA Diduga Ekshibisionis di Blok M"
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Alibaba Pamer Qwen3.8 Max, AI 2,4 Triliun Parameter yang Diklaim Dekati Claude Fable 5
Selanjutnya: Musibah Memilukan Longsor Tewaskan 116 Anak Saat Sekolah
Artikel Terkait
- Bupati Majalengka Optimistis Masa Depan Bandara Kertajati Cerah Saat Jadi Pusat Industri Dirgantara
- Prabowo Sebut PT DSI Sudah Kelola Devisa Lebih dari 10,5 Miliar Dollar AS
- Jaga Kondusivitas, Baliho HUT Sukoharjo Dipasang Tanpa Gambar Wajah Kepala Daerah
- Ada Barcode Lapor Anonim, Sekolah Bolehkan Siswa Laporkan Kekerasan hingga Peredaran Narkoba
- INFOGRAFIK: Muncul Hoaks Demonstrasi Ajak Masyarakat Stop Bayar Pajak
- Hasil Piala AFF Wanita 2026: Indonesia Runner up Grup B Usai Ditahan Kamboja 1-1
- Promo Alfamart 21 Juli 2026, Produk Perawatan Bayi Diskon hingga 40 Persen
- Pramono Serahkan Proses Ganti Rugi JPO Tendean ke Dinas Terkait dan Penegak Hukum
