Motor Listrik Murni Buatan Indonesia Dinilai Belum Realistis

KOMPAS.com/FATHAN RADITYASANI Suasana pabrik perakitan motor listrik Polytron
Masih Ada Kendala
Martin menjelaskan, Indonesia belum memiliki produksi sel baterai format roda dua dalam skala komersial. Selain itu, Indonesia juga belum memproduksi magnet permanen berbasis tanah jarang yang digunakan pada motor penggerak listrik.
Kendala lain adalah belum adanya fasilitas fabrikasi semikonduktor daya untuk memproduksi controller motor listrik di dalam negeri.
Tanpa tiga komponen strategis tersebut, pengembangan motor listrik murni buatan Indonesia akan sangat sulit dilakukan tanpa ketergantungan pada pemasok luar negeri.
KOMPAS.com/ADITYO WISNU Baterai motor listrik Gesits Raya G, yang jadi salah satu contoh baterai litium.
Integrasi Dinilai Lebih Realistis
Menurutnya, skenario terbaik yang paling realistis saat ini adalah Indonesia menguasai desain kendaraan, pembuatan rangka, integrasi sistem, proses perakitan, serta merek.
Sementara itu, komponen seperti sel baterai, magnet permanen, dan perangkat elektronika daya masih harus diimpor.
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tetap merupakan capaian penting bagi industri nasional, karena menunjukkan kemampuan Indonesia dalam mengintegrasikan berbagai sistem kendaraan listrik menjadi produk yang siap digunakan.
United United E-Motor TX3000
"Itu tetap sebuah pencapaian, tetapi harus dinamai dengan tepat: penguasaan integrasi, bukan penguasaan teknologi penuh," kata Martin.
Pernyataan ini memberi gambaran bahwa jika pemerintah meluncurkan motor listrik nasional dalam waktu dekat, kemungkinan besar produk tersebut bukan motor yang seluruh teknologinya dikembangkan dari nol di Indonesia.
Model yang lebih mungkin adalah kendaraan dengan desain dan integrasi lokal, tetapi masih memanfaatkan sejumlah komponen inti dari luar negeri.
Sebelumnya: Singapura Jadi Tempat Belajar Antikorupsi Kepala Daerah RI, Bagaimana Rekam Jejaknya?
Selanjutnya: Konflik Berdarah di Adonara Flores Timur Diduga Dipicu Sengketa Tanah, Begini Duduk Perkaranya
Artikel Terkait
- OJK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Asuransi Indosurya ke Jaksa
- Polisi Uji Kandungan Air dan Gas di Gorong-gorong Cipayung Jaktim Usai Tiga Pekerja Tewas
- Pimpinan KPK Sebut Kasus Febrie Tak Bisa Diambil Alih dengan Sembarangan
- DBS Optimistis Pasar Saham RI Bangkit, IHSG Diproyeksi Menuju 8.000 di Akhir Tahun
- Penurunan Tanah Capai 16 cm Per Tahun, Bappeda Ungkap Ancaman Rob Pantura Jateng
- BMKG: 2 Kecamatan di Bima Masuk Kategori Kekeringan Ekstrem, 63 Hari Tanpa Hujan
- Trump Ingin AS Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Sendiri, Bisa Bareng China Juga
- Gugur Dalam Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, Serda Hengki Pernah 15 Tahun Tugas di Timika
