Brankas Isi Emas dan Gepokan Duit, Bupati Sukoharjo Lapor Harta Rp 9,1 M

KPK menyita emas dan gepokan duit dari brankas Bupati Sukoharjo Etik Suryani, yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan bawahannya. Etik melaporkan dirinya punya harta Rp 9,1 miliar.
Dilihat dari situs LHKPN KPK, Jumat , Etik telah melapor LHKPN pada 27 Maret 2026. Laporan itu berisi harta Etik selama 2025.
Etik melaporkan dirinya punya enam bidang tanah dan bangunan di Wonogiri dan Sukoharjo. Total nilainya Rp 4,8 miliar.
Berikutnya, Etik tercatat punya tiga unit mobil senilai Rp 475 juta. Etik juga tercatat punya harta bergerak lainnya, seperti emas hingga barang elektronik senilai Rp 2,7 miliar serta kas dan setara kas Rp 973 juta.
Etik tidak punya utang. Total hartanya Rp 9.119.012.976 .
KPK Sita Emas Batangan dan Gepokan Duit
Sebagai informasi, Etik merupakan Bupati Sukoharjo periode 2021-2025 dan 2025-2030. Dia menjadi Bupati menggantikan suaminya, Wardoyo Wijaya, yang lebih dulu menjabat Bupati Sukoharjo selama dua periode, yakni 2010-2015 dan 2016-2021.
Etik kemudian ditangkap KPK dalam OTT karena diduga melakukan pemerasan. KPK menyita barang bukti Rp 21,2 miliar dalam kasus ini.
Barang bukti itu berupa uang dalam berbagai pecahan mata uang asing hingga emas 2,5 kg. KPK menemukan uang itu dari dua brankas milik Etik.
Brankas pertama tampak berukuran cukup besar dengan tinggi hingga sedada orang dewasa. Brankas besar itu berisi empat laci yang dipenuhi gepokan uang. Uang itu terlihat diikat dengan karet. Brankas itu berada di Wonogiri.
"Jadi ada empat laci susun yang digunakan untuk menyimpan uang dari setoran rutin OPD maupun upah pungut. Brankas tersebut ada uang rupiah, dolar Australia, dolar Amerika, yen Jepang, ringgit Malaysia," kata jubir KPK, Budi Prasetyo.
Brankas kedua berada di Laweyan dan berukuran lebih kecil. Brankas itu berisi uang tunai dan emas seberat 2,5 kg.
"Brankas yang disimpan di daerah Laweyan ada sejumlah uang tunai juga logam mulai emas sejumlah 25 keping, masing-masing 100 gram, sehingga total seberat 2,5 kg dengan nilai Rp 7,3 miliar," ujar Budi.
Etik sendiri diduga melanjutkan 'tradisi' pemerasan yang dilakukan suaminya selama menjabat Bupati Sukoharjo. Etik diduga menerima Rp 4,9 miliar dari pemerasan upah pungut dan setoran rutin OPD sejak 2021.
Tonton juga video "Rincian Barbuk Uang-Emas 2,5 Kg Rp 21,2 M dari OTT Bupati Sukoharjo"
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Cegah Korupsi dan Sengketa Hukum, Bupati Bulungan Bekali 74 Kepala Desa lewat Retreat Kepemimpinan
Selanjutnya: Secangkir Kopi, Meja Daur Ulang, dan Gaya Hidup yang Kian Berkelanjutan
Artikel Terkait
- International Halal Market di CFD HI, Warga Cicipi Makanan Thailand-Malaysia
- Wakil Ketua DPRD Surabaya Dorong Semua OPD Buka Hotline Aduan Warga
- Nagita Slavina Cari Talenta Muda Berbakat dari Cabor Basket
- Cara Terbaik Menenangkan Anak Tantrum Menurut Psikolog
- Netflix Akuisisi Startup AI Milik Ben Affleck Rp 10,53 Triliun, Sang Aktor Jadi Penasihat Senior
- Kelakuan RX King Lawan Arah di Pakansari Bikin 3 Korban Bergelimpangan
- Dedi Mulyadi Pilih Benahi Masalah Jabar daripada Ganti Nama Jadi Tatar Sunda
- Sidak RSUD Soewandhie Surabaya, Eri Cahyadi Minta Pelayanan Obat Dipercepat
