Hotman Paris: Tak Ada Penahanan Febrie Adriansyah Hari Ini

Pengacara dari Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, mengatakan Febrie tidak ditahan usai diperiksa sembilan jam oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Kesimpulannya, tidak ada penahanan. Diperiksa sebagai tersangka. Tidak ada penahanan hari ini,” kata Hotman dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).
Hotman Paris menjelaskan Febrie diperiksa dari pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB malam hari.
“Ada 18 pertanyaan, sudah dijawab dengan baik,” kata dia.
Hotman Paris menjelaskan, Febrie hanya ditanyai penyidik Kejagung soal kasus dugaan korupsi di PT Asabri saja.
Penyidik belum menanyakan ke Febrie soal kasus di luar Asabri.
“Hari ini hanya sebatas kepada kasus PT Asabri,” ujar Hotman.
Adapun Febrie Adriansyah mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus itu telah menjadi tersangka tiga kasus yakni kasus Asabri, kasus anak perusahaan PT Krakatau Steel, dan kasus kerupsi batu bara untuk PLTU.
Kasus diserahkan dari Polri ke Kejagung
Kasus yang menjadikan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka ini semula ditangani oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Belakangan, Polri menyerahkan kasus ini ke Kejagung. Terakhir, penyerahan barang bukti dan tersangka Don Ritto diserahkan ke Kejagung pada tadi siang.
Adapun kata Kejagung hari ini, Febrie menjadi tersangka kasus korupsi Asabri dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Penersangkaan itu berdasar pada surat perintah penyidikan (sprindik) Kortastipidkor Polri.
Sebelumnya: Tawuran Remaja Pecah di Medan Labuhan, Satu Pria Tewas Tertembak pada Wajah
Selanjutnya: Cek Perbedaan Aplikasi Cek Bansos dan Perlinsos Digital, Termasuk Cara Daftarnya
Artikel Terkait
- Eks Dirjen Pajak Kritik Kenaikan Pajak Air Tanah di Kabupaten Bogor
- Dugaan Pemerasan Rp 1 Miliar ke Armuji, KORMI Surabaya Mediasi dengan Dispora Jatim
- Promo JSM Alfamart 17-19 Juli 2026, Minyak Goreng Sunco 2L Rp 43.900
- KM Nurul Salsa yang Tenggelam di Selayar Over Kapasitas, Nahkoda Diamankan Polisi
- Iran Tuduh AS Lakukan Kejahatan Perang Usai Infrastruktur Vital Diserang
- Jelang Banyuwangi Ethno Carnival 2026, Mobilitas Penumpang Kereta Meningkat
- PBVSI Lepas Timnas Voli Putri Ikuti 2 Turnamen Internasional, Patok Target Realistis
- INFOGRAFIK: Hoaks Bansos PKH Senilai Rp 1,5 Juta dari Kemensos, Cek Faktanya!
