BGN Ungkap Evaluasi MBG Fokus ke Penerima Manfaat hingga Insentif SPPG

Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan fokus utamanya dalam evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah terkait penataan jumlah penerima manfaat dan insentif Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengungkap dua fokus itu yang juga ditekankan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
"Yang pertama kami perbaiki, 63 juta itu benarkah enggak sih? Itu pertama. Kalau itu berapa yang benar, lalu berapa yang seharusnya kami berikan? Daerah-daerah mana, anak-anak yang mana, yang memang harus kami dahulukan, begitu. Itu yang sekarang menjadi tugas kami," ujar Agustina usai sidang kabinet.
Setelahnya, penataan MBG akan berdampak ke penataan SPPG, termasuk soal pemberian insentifnya.
"Bahwa kemudian nanti konsekuensinya adalah ada SPPG yang, kan kemarin dengar ya eh kami katakan di RDP kan? 6 juta per hari, harinya saja diubah dengan dua kali SK, yang terakhir tuh 313 (hari)," ucapnya.
Oleh karena itu, hal ini juga akan dibenahi BGN dengan mencari skema insentif yang lebih adil.
"Nah, itu yang kami nanti akan membuat skema yang insentif yang lebih adil. Ya, misalnya begini, kan enggak juga dong SPPG yang 200 meter yang hanya melayani 500 (meter), katakanlah 1.000 orang insentifnya sama," kata Agustina.
Agustina mengatakan, dua hal ini yang akan menjadi fokus utama BGN dalam melakukan evaluasi.
Dia juga menerima masukan soal keuangan SPPG agar dibuat sistem secara digital sehingga pertanggungjawabannya lebih transparan.
"Dua itu dulu lah menurut saya. Nanti kami ikuti juga dengan perbaikan untuk masalah pertanggungjawaban keuangannya. Karena sistem sekarang kan begitu ke yayasan, pertanggungjawabannya itu kepala SPPG. Nah, sulit kalau kita pastikan tergantung ke orang," kata Agustina.
Menurut dia, penataan terkait penerima manfaat dan insentif SPPG ini tentu akan berdampak pada pengurangan anggaran.
Namun, Agustina belum mau mengungkap sejauh mana anggaran akan berkurang karena masih dalam tahap penataan.
Dia mengatakan, proses evaluasi ini juga akan berjalan dalam waktu 1 bulan ke depan.
"Jadi kalau angka sih sementara ini mungkin saya belum bisa sebutkan, tapi sudah yang jelas sudah tidak 268 deh, sudah jauh berkurang. Tapi angkanya karena saya masih berjalan prosesnya, saya belum bisa sebutkan ya," ujar dia.
Agustina memastikan BGN akan membuat skema tata kelola baru dan tidak mengikuti aturan sebelumnya yang kerap bermasalah.
"Yang jelas pokoknya kami tidak ingin mengikuti yang lama itu ya," kata dia.
Sebelumnya: Kementrans Raih Opini WTP, Mentrans Iftitah: Uang Rakyat Harus Dikelola dengan Benar
Selanjutnya: Kejagung Tegaskan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Tersangka
Artikel Terkait
- Promo Indomaret Periode 17-22 Juli 2026, Camilan Berbagai Merk Diskon 30 Persen
- Siswi SD di Lampung Timur Diduga Jadi Korban Perundungan, Polisi Selidiki
- 2 Gunung Api di NTT Meletus Bersamaan Disertai Lontaran Abu Vulkanik
- Komdigi Jateng Sebut Dinsos Jadi Korban Peretasan 1,2 Juta Data Bansos, Tak Ada Niat Jahat
- Kajati-Kapolda Bertemu, Kejagung: Hubungan Baik Kita Akrabkan Kembali
- Apakah Cabut Gigi Ditanggung BPJS Kesehatan? Cek Syarat dan Ketentuannya
- Bupati Kulon Progo Ungkap Penyebab Kenakalan Pelajar: Berawal dari Pembiaran Hal-hal Kecil
- Gugur Dalam Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, Serda Hengki Pernah 15 Tahun Tugas di Timika
