Richard Lee Pingsan di Lapas, Kuasa Hukum Ungkap Penyebabnya

"Jadi bukan persidangan. Waktu tanggal 10 di dalam lapas, beliau ada taper obat sendiri katanya. Beliau menyampaikan, menceritakan ke kami, ada taper obat sendiri, akhirnya pingsan," ujar Faizal saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/7/2026).
Menurut Faizal, proses penurunan dosis obat yang dijalani kliennya seharusnya dilakukan melalui rawat jalan di rumah sakit.
Namun, kebutuhan tersebut tidak dapat diakomodasi selama Richard Lee ditahan di lapas.
"Karena memang katanya menurut cerita dari klien kami ini, harusnya perawatan beliau ini, penurunan dosis beliau ini bisanya diakomodir rawat jalan di rumah sakit. Sehingga tidak bisa diakomodir di lapas," kata Faizal.
Atas kondisi tersebut, pihaknya kembali meminta majelis hakim mengabulkan permohonan pengalihan penahanan yang telah diajukan sejak awal persidangan.
Faizal berharap status penahanan Richard Lee dapat dialihkan menjadi tahanan kota atau tahanan rumah agar kliennya tetap dapat menjalani rawat jalan sesuai kebutuhan medisnya.
"Nah, oleh karenanya klien kami ini kemarin meminta agar penangguhannya bisa dikabulkan oleh majelis," ucap dia.
Sementara itu, Faizal enggan membeberkan secara rinci penyakit yang diderita Richard Lee. Menurut dia, penjelasan mengenai kondisi kesehatan kliennya merupakan kewenangan dokter yang merawat.
Meski demikian, ia menyebut obat yang dikonsumsi Richard Lee tergolong sebagai obat keras.
"Kalau menurut dokter sih obat keras ya, dia bilang ke saya seperti itu," ucap dia.
Sebelumnya: PetroChina Bangun Jalan Beton 1,96 Km di Geragai, Akses Warga Membaik
Selanjutnya: Rekap Hasil Final Japan Open 2026: Indonesia 1 Gelar, Tuan Rumah "Zonk"
Artikel Terkait
- DJP Ubah Cara Awasi Wajib Pajak, Babinsa hingga Web Scraping Dilibatkan
- Harta Benda Ludes dalam Kebakaran Bekasi, "Saya Hanya Sempat Selamatkan Anak-anak..."
- Kapolresta Tangerang Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momen untuk Berbenah
- Menkes Minta Tata Kelola Blokir Anggaran Diperbaiki
- 12 Terdakwa Korupsi PUTR Batubara Divonis, Eks Kadis Dihukum 6 Tahun Penjara
- Prabowo Bocorkan Bakal Launching Motor Listrik Nasional
- Australia Ingin Belajar Praktik Dialog Lintas Agama dari Indonesia
- Harga Ethereum Hari Ini 21 Juli 2026 Naik Ikuti Pasar Kripto
